PPKM Level 3, PTM Kota Cirebon Kapasitas Jadi 50 Persen, Maksimal 4 Jam
CIREBON - Pemberlakuan PPKM Level 3 berdampak pada pembelajaran tatap muka (PTM) di semua sekolah dan tingkatan di Kota Cirebon. Diberlakukan pembatasan menjadi kapasitas 50 persen.
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon melaksnaakan PPKM Level 3 sesuai dengan Inmendagri 9 tahun 2022. Untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas menjadi 50 persen dan maksimal 4 jam.
Ketentuan PTM terbatas di Kota Cirebon mulai berlaku Kamis (10/2/2022) dan sudah disosialisasikan ke seluruh sekolah.
Baca juga:
- Kota Cirebon Terapkan Ganjil Genap di Akhir Pekan, Hanya untuk Kendaraan Luar Ciayumajakuning
- Suami Polwan Cantik Angkat Suara, Polda Sulut Bentuk Tim Khusus, IPW Sebut Berlebihan
Adapun hingga saat ini, tercatat sudah 68 orang yang terinfeksi covid-19 di tengah pemberlakukan PTM untuk semua jenjang pendidikan dan sekolah negeri maupun swasta.
Namun, ada juga sekolah yang memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara penuh, karena peningkatan kasus yang sangat signifikan.
Dua sekolah tersebut adalah SMAN 1 Kota Cirebon dengan jumlah kasus 12 orang dan SDN Kebon Baru dengan jumlah kasus 19.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Ketua DPRD Kota Cirebon Diusulkan Diganti lewat Rapat Paripurna, Begini Tanggapan DPP Gerindra
- Bupati Indramayu Raih Penghargaan Anugerah Kebudayaan di Puncak Acara HPN 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: